Posbekasi.com

KPU Temukan 8.789 Warga Kota Bekasi Belum Punya KTP

Petugas pembuat e-KTP.[DOK]
posBEKASI.com, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mendapati sebanyak 8.789 warga yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Dengan rincian, 4.573 pemilih laki-laki dan 4.225 pemilih perempuan.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi, saat menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Walikota Bekasi 27 juni 2018.

Ucu mengatakan, salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam perhelatan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur serta walikota dan wakilota bekasi   27 Juni mendatang, yakni memiliki KTP-el atau minimal sudah melakukan perekaman di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.“Ya, masih ada 8.789 warga yang belum mempunyai KTP El,”tegas ucu.

Dikatakan Ucu, jumlah tersebut didapat dari peroses pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP 20 Januari hingga 18 Februari 2018 lalu,   dan dilanjutkan dengan rekap tingkat PPS dan PPK sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dia mengaku, akan mendorong warga dan memasilitasi agar waga segera melakukan perekaman KPT El di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi,”Minimal mereka memiliki surat keterangan (Suket), agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni nanti,”terangnya.

Sekedar di ketahui, KPU Kota Bekasi telah menetapkan jumlah DPS sebanyak 1.383.018 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 689.505 dan pemilih perempuan sebanyak 693.513. Perbaikan DPS dilakukan hingga 7 April mendatang.[REL/POB]

BEKASI TOP