posbekasi.com

SIM Murah Keselamatan Mahal

Uji praktek untuk mendapatkan SIM.[DOK]
POSBEKASI.COM – Oleh: Chryshnanda Dwilaksana

Murah dan mahal adalah nomenklatur pada bisnis. Tatkala Surat Izin Mengemudi (SIM) dilabel murah atau mahal, maka image yang terbangun adalah harganya, sedangkan untuk safetynya seolah diabaikan atau dinomor sekiankan.

Semestinya SIM yang diutamakan adalah keselamatan atau safetynya. Tatkala SIM mendapat label seperti bisnis mahal atau murah maka proses perolehan SIM bisa saja menjadi seremonial atau asal ikut saja.

Di sini bahayanya bagi keselamatan tatkala SIM dilabel murah atau mahal maka para peserta uji SIM akan siap menjadi korban (terbunuh atau cacat) di jalan raya atau menjadi pelaku yang mengorbankan banyak orang di jalan raya (pembunuh dan pembuat cacat atau pelaku yamg kontra produktif).

Konsep SIM seringkali tidak dipahami sebagai legitimasi kompetensi yang semestinya dipahami, “SIM merupakan previledge/hak istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji (administrasi, kesehatan, teori, simulasi dan praktek); yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan, keterampilan, kepekaan, kepedulian akan kesekamatan bagi dirinya maupun orang lain”.

Implementasi dari konsep SIM ini terdiri dari:

  1. Pendidikan keselamatan (sekolah mengemudi)
  2. Sistem uji SIM
  3. Sistem penerbitan SIM

Ketiga point di atas merupakan rangkaian yang saling terkait satu dengan lainya sebagai dasar catatan kompetensi para pemegang SIM. Ini juga akan dikaitkan dalam tanggung jawab mereka selaku pemegang/pemilik SIM dalam berlalu lintas.

Di sinilah perlunya catatan perilaku berlalu lintas (Traffic Attitude Record/TAR). Fungsi dari TAR akan berkaitan dengan proses penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Pertanggungjawaban pengemudi atau pengendara bukan sebatas membayar denda tilang saja tetap juga pada tanggungjawab atas penggunaan hak istimewa/previledgenya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya atas kepatuhan aturan yang utamanya adalah keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.

Di sinilah fungsi TAR pada perpanjangan SIM akan dilihat pada de merit point system/point-point catatan perilaku berlalu lintas yang mencakup:

  1. Tanpa uji, yang merupakan apresiasi kepada pemilik SIM bahwa selama masa berlakunya SIM tidak melakukan pelanggaran/kalau melakukan pelanggaran pointnya 12 dan juga tidak terlibat kecelakaan
  2. Uji ulang, apabila yang bersangkutan pernah terlibat kecelakaan atau pelanggaranya melebihi 12 point.
  3. Cabut sementara, apabila melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan seperti, kebut-kebutan, mabuk/menggunakan narkoba saat mengemudi/berkendara.
  4. Cabut seumur hidup, apabila melakukan tabrak lari.

Point-point pelanggaran yang dicatat sebagai berikut:

  1. Pelanggaran ringan/pelanggaran administrasi dikenakan point 1
  2. Pelanggaran sedang/pelanggaran yg berdampaak kemacetan dikenakan point 3
  3. Pelanggaran berat /pelanggaran yg berdampak kecelakaan dikenakan point 5

Fungsi SIM sebagai bagian dari registrasi dan identifikasi pengemudi adalah sebagai berikut:

  1. Jaminan legitimasi kompetensi
  2. Fungsi kontrol/penegakkan hukum yang dikaitkan dengan TAR maupun de merit point system
  3. Forensik kepolisian (mendukung proses penyidikan atau penegakkan hukum yang berkaitan dengan pengemudi)
  4. Pelayanan prima kepolisian. Yang mencakup pelayanan: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan.

Proses transformasi safety ini yang menjadi pokok pada SIM sebagai jaminan legitimasi kompetensi.

Tatkala SIM menjadi seremonial atau dijadikan semata-mata bagian bisnis apalagi politik untuk mendekatkan kepada masyarakat atau simpatik atau pencitraan semata maka safety akan diabaikan dan semakin buruknya citra budaya berlalulintas.

Tak jarang kita mengabaikan masalah safety dengan berbagai dalih:

  1. Kendaraan sama, 2. Sudah terbiasa, 3. Sim mahal menyusahkan, dan 4. Mengapa hrs ujian ini hanya memperumit dan mempersulit.

Keempat point bisa diiyakan namun tatkala safety dipertanyakan apa yang bisa mereka perbuat. Mampu membangkitkan orang mati? Mampu menyembuhkan patah tulang atau kecacatan lainya akibat kecelakaan dengan cepat?

Dapat dipastikan tidak ada yang mampu. Kita semua lupa bahwa manusia adalah aset utama bangsa. Korban kecelakaan begitu besar dan menjadi faktor pemiskinan.

Betapa besar korban sia-sia di jalan raya dari waktu sampai nyawa manusia. Belum lagi social cost yang mahal yaitu citra budaya bangsa. “Tatkala ingin melihat suatu bangsa lihat saja laluluitasnya,” demikian Bill Clinton.

Sekali lagi, SIM janganlah menjadi alat pencitraan atau kepentingan apalagi untuk politik. Ini bermakna menyiapkan pembunuh dan orang-orang yang siap dibunuh di jalan raya. Inilah pentingnya SIM melalui proses baik edukasi, uji SIM, penerbitanya, TAR dan de merit point system/sistem perpanjangan SIMnya.

Keselamatan yang pertama dan utama maka sistem-sistem dalam SIM adalah untuk:

  1. mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  5. Keselamatan untuk kemanusiaan.[POB]

BEKASI TOP