
“Kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan pencurian dengan melakukan penembakan,” kata Kapolres Karawang AKB Hendy Febrianto Kurniawan, Kamis 25 Januari 2018.
Dikatakannya, empat penjahat yang ditembak mati merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor, yakni, Krisna alias Odet,19 tahun, otak pelaku kejahatan dengan aksi pembegalan (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 80 kali, Ahad 14 Januari 2018. “Odet melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” katanya.
Ahad 21 Januari 2018, polisi juga menembak mati DS,20 tahun, Juni Anwar alias Micky,28 tahun, dan Kurniawan alias Micung,22 tahun, keduanya ditembak mati Rabu 24 Januari 2018.[MET/POS5]

