posbekasi.com

Sepasang Suami Istri Pemilik First Travel Ditahan Bareskrim Polri

Suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari ditahan Bareskrim Polri.[IST]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Suami istri pemilik PT First Anugerah Wisata atau First Travel penyelenggara umrah ditangkap dan kini ditahan penyidik Bareskrim Polri.

Kedua pemilik First Travel adalah, Andika Surachman alias Dika dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan alias Desy, ditangkap saat mengggelar konferensi pers di Kompleks Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Rabu 9 Agustus 2017.

“Penyidik Dittipidum (Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut Kombes Martinus, sepasan suami istri ditangkap atas dugaan penipuan dan pemberian janji dengan menawarkan biaya umrah murah. Hal itu merujuk laporan korban dan agen yang telah dimintai keterangan penyidik.  “Saksi-saksi yang telah diperiksa 11 orang. Terdiri atas agen dan jemaah,” tulisnya.

Kedua tersangka itu kini dijebloskan dalam Rutan Mabes Polri dijerat dengan  Pasal 55 Juncto Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik.

Dimana diketauhi banyak warga Bekasi yang sejak tahun lalu ikut dalam program murah umarh sampai kini tidka kunjung berangkat.[ISH]

BEKASI TOP