posbekasi.com

Daftar Tunggu Haji Kabupaten Bekasi 18 Tahun

Jemaah Haji.[IST]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Sebanyak 2136 jama’ah haji setelah menunggu selama enam tahun. Dari kuota 2210 jama’ah haji. Yang terbagi dalam 7 kelompok terbang (Kloter) akan diberangkatkan kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sobirin, usai melepas jama’ah haji kloter 42, di halaman parkir Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017.

Bertambah atau berkurangnya jumlah Jama’ah Haji yang berangkat dari Kabupaten Bekasi. Menurut Sobirin lebih disebabkan oleh perpindahan tempat pemberangkatan. Dari dan keluar Kabupaten Bekasi.

Masih menurut Kepala Kantor Kementerian Agama yang ramah ini, per tahun 2107. Masyarakat Kabupaten Bekasi yang baru mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji. Akan menunggu selama delapan belas tahun.

Karena daftar tunggu yang sudah mencapai ratusan ribu sedangkan kuota jama’ah haji Kabupaten Bekasi tidak mengalami penambahan yang signifikan.

Disarankan bagi yang baru mendaftarkan diri menjadi calon jama’ah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan rajin berolah raga.

Terkait membeludaknya masyarakat yang mengantar kepergian sanak familinya menunaikan ibadah haji. “Itu sudah tradisi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengantarkan sanak familinya menunaikan ibadah haji,” katanya.

“Semoga Jama’ah Haji dari Kabupaten Bekasi khusunya dan Indonesia pada umumnya menjadi haji yang mabrur. Kembali pulang ke Indonesia dengan selamat tanpa kurang apapun,” katanya kepada bekasikab.[RIK]

BEKASI TOP