posbekasi.com

Kejari Bentuk Tim Kasus Penistaan Agama Seorang Pengusaha Karawang

Aking Saputra

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Sabrul Iman, menyatakan pihaknya membentuk tim penanganan kasus penistaan agama dengan tersangkan Aking Saputra.

“Kami membentuk tim yang diketuai pejabat struktural eselon IV yakni, Kasi Datun,” kata Sabrul Iman saat menerima ratusan elemen masyarakat Karawang yang berunjukrasa mendesak polisi menahan Aking, Jumat 14 Juli 2017.

Aking, pengusaha telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan penistaan agama yang berkasnya telah dilimpahkan namun oleh Kejari Karawang dikembalikan ke Polres Karawang untuk melengkapi kasus tersebut.

“Kami akan menangani secara profesional sesuai sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” katanya.

Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK) sempat menggelar Shalat Jumat di jalan raya depan kantor Kejari Karawang, mendesak polisi untuk menahan tersangka.[MET]

BEKASI TOP