posbekasi.com

Blanko Masih Kosong, Pemkab Karawang Terbitkan 73 Ribu Surat Pengganti e-KTP

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, menerbitkan 73 ribu surat pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akibat belum tersedianya blanko dari pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat yang memerlukan e-KTP masih menggunakan format surat keterangan pengganti e-KTP, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri,” kata Kadis Disdukcapil Karawang,Yudi Yudiawan, kemaren.

Diakuinya, akibat kosongnya distribusi blanko banyak masyarakat menyampaikan kekecewaannya terkait dengan penerbitan surat pengganti e-KTP. “Tapi setelah kita jelskan situasi keadaan blanko habis, masyarakat bisa menerima alasan itu,” katanya.[MET]

BEKASI TOP