

POSBEKASI.COM – Antisipasi ancaman teroris, Polsek Teluk Jambe melakukan pendataan terhadap penghuni kontrakan di Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jumat 3 Maret 2017.
“Pendataan penghuni kontrakan melibatkan sejumlah anggota Babin Kamtibmas Polsek Telukjambe Timur, anggota piket Reskrim,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Endang Kusnandar, Jumat 3 Maret 2017.
Dengan cara mendatangi rumah kontrakan, polisi meminta penghuni untuk menunjukan kartu identitas surat-surat keterangan lainnya.
“Kita minta penghuni menunjukan kelengkapan surat-surat seperti KTP dan kartu keluarga agar kita mengetauhi jelas identitas penghuni kontrakan. Hal ini dilakukan untuk menjaga gangguan Kamtibmas,” katanya.[MET]
4.