“Operasi Cipkon melakukan langkah-langkah proposional dalam mencegah gangguan Kamtibmas seperti kejahatan terorganisir, curat, curas, curanmor, narkoba maupun kenakalan remaja,” kata Aiptu Parjiman kepada Posbekasi.com, Sabtu 21 Januari 2017 dinihari.
Sebagaimana Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, memerintahkan Kasi Humas Aiptu Parjiman selaku Padal Cipkon, menyisir dan melakukan pemeriksaan tiap kenderaan yang melintasi Jalan Raya Letjen R Suprapto dengan kekuatan 8 anggota gabungan dari unit Patroli, Binmas, Lantas, Reskrim dan Intelkam.
Dikatakannya, operasi Cipkon lebih mengedepan pada pembinaan dan teguran pada pengendara yang mengenakan helm atau sabuk pengaman.
“Bila ada pengendera tidak mengenakan kelengkapan kami hanya melakukan pembinaan dan sanksi teguran, hal itu berlaku bila surat-surat kenderaan lengkap. Bila surat-surat kenderaan seperti STNK dan SIM akan kita kenakan tilang. Tapi untuk operasi hingga dinihari tadi tidak ada sanksi tilang yang diberikan. Semua berjalan kondusif,” ujarnya.[MET]
4.