posbekasi.com

Kejari Cikarang Awasi Penyerapan APBD

Kejari Cikarang.[IST]
Kejari Cikarang.[IST]
POSBEKASI.COM – Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan pengawasan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016 yang dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini dikarenakan penyerapan anggaran seluruhnya baru mencapai 63 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Dinas Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Gatot di Kabupaten Bekasi, Senin 5 Desember 2016.

Dalam realisasi anggaran yang sudah terserap per November yakni sebesar Rp3,5 triliun dari APBD kabupaten Bekasi di tahun 2016 sebesar Rp5,4 triliun. Dari data yang ada angka Rp3,5 triliun itu mencakup semua kegiatan mulai dari sektor pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa yang langsung maupun tidak lansung, gaji pegawai dan program pelayanan bagi masyarakat.

Pada bulan November kemarin penyerapan anggaran di Pemkab Bekasi memang sudah mencapai 63 persen.

Sedangkan anggaran Rp1,5 triliun ini terserap untuk berbagai kegiatan, kemudian sisanya untuk pengadaan barang jasa dan pembangunan sektor infrastruktur lainya.

Ia menambahkan salah satu faktor lambatnya penyerapan anggaran hingga di penghujung tahun seperti saat ini disebabkan banyaknya kegiatan pembangunan fisik.

Seperti jalan, gedung sekolah yang belum terbayarkan oleh Pemkab dan lain sebagianya. Sehingga, masa kerja rekanan di Surat Perjanjian Kontrak (SPK) masih berlaku sampai akhir Desember ini.

“Untuk itu yang menjadi kendala utama yaitu pembayaran di tiap sektor kegiatan belum terbayarkan,” katanya.[ANT/ERI]

BEKASI TOP