Cipkon gabungan terdiri dari Reskrim, Binmaspolm Pokdar Kamtibmas, KSPK, Unit Lantas, Intelkam, pertama mengamankan pelaku yang dihakimi dan hampir dibakar Warga Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, pada pukul 02.30 WIB.
Pelaku pencurian babak belur saat tertangkap masuk ke rumah warga di RT04/08, Kampung Cijengkol, diketauhi bernama Iwan Husein,41 tahun, asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Patroli Mobile yang datang ke lokasi kejadian mencegah aksi brutal warga yang sudah disulut emosi karena sudah sangat geram dengan pelaku kejahatan.
“Pelaku yang diikat ditengah jalan langsung diamankan dan dibawa ke RS Kartika Husada untuk perawatan, kemudian kita amankan di Mapolsek Setu,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada wartawan di Mapolsek Setu, Rabu 23 Nopember 2016.
Sedangkan peristiwa kedua, pencurian televisi (tv) di Kampung Sawah RT02/08 Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 23 Nopember dinihari, sekitar pukul 04.15 WIB.
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengenderai mobil bak terbuka APV warna putih F 8824 GK.
“Sebelum kita amankan, pelaku tertangkap tangan oleh warga dan sempat dikeroyok hingga babak belur,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku tertangkap tangan saat mencuri tv warung milik Mahfudin di Kampung Sawah.
Tv tersebut dipajang didepan warung untuk warga yang setiap malam biasanya menonton bareng. “Kesempatan shubuh pagi itu, warung telah tutup membuat tersangka yang melintas di depan warung langsung berhenti dan mengambil tv tersebut,” kata Kapolsek.[RAD]