posbekasi.com

Lokasi SIM Keliling Bekasi

Layanan SIM keliling.[LIN]
Layanan SIM keliling.[LIN]
POSBEKASI.COM – Bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat langsung mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polresta  Bekasi Kota dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut jadwal layanan SIM bus keliling:

Senin | 10.00 s/d 13.00 WIB, Ruko Mitra (belakang RS.Bella), Jalan IR. H. Juanda Bekasi Timur.

Selasa | 10.00 s/d 13.00 WIB, Komsen Jatiasih Jalan Wibawa Mukti 2 Jatiasih.

Rabu | 10.00 s/d 13.00 WIB, Carrefour Harapan Indah Jalan Raya Harapan Indah Medan Satria.

Kamis | 10.00 s/d 13.00 WIB, Polpos Jatibening Jalan Raya Caman Pondok Gede.

Jum’at | 10.00 s/d 13.00 WIB, Masjid Al-Ittihad (samping Polsek) Jalan Siliwangi Bantar Gebang.

Untu innfo lokasi beserta Syarat dan aturan pembiayaan seperti membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh polresta Bekasi Kota (bukan SIM daerah / Kabupaten) yang masih berlaku tidak lebih dari 1 Tahun, foto copy KTP 3 lembar yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi (bukan KTP daerah).

Layanan bus keliling ini mulai beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional layanan bus keliling tidak beroperasi atau setiap akhir bulan tidak beroperasi (tutup buku).

SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.

Rincian biaya untuk perpanjangan SIM, biaya pokok SIM A = Rp80.000 SIM, C = Rp75.000, untuk biaya kesehatan = Rp25.000.[MET]

BEKASI TOP