Operasi rutin ini dipimpin Kapolsubsektor Griya Pratama Mas, Aiptu Edison Sitorus pada Selasa (26/4/2016), dengan cara memeriksa tiap kenderaan yang melintas diwilaya tersebut.
Dalam pelaksanaan oprasi dengan sasaran pengedar, pengguna dan pemakai narkoba serta mengantisipasi pelaku pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan juga pencuriana kenderaan bermotor di gelar di Jalan Letjen R Suprapto persis di depan Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi, yang berbatasan dengan Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Operasi tersebut berhasil menjaring satu kenderaan roda empat karena tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat dan empat sepeda motor di tilang serta dua sepeda motor diamankan.
Selain Waka Polsek Setu, tampak juga dalam operasi tersebut Kanit Lantas Ipda Hery Setiawan dan Kanit Patroli Ipda Herunanto Kanit Intelkam Aiptu Suroso, Kasi Humas Aiptu Parjiman dibnatu 15 personil kekutan dari Polsek Setu.[FER]