posbekasi.com

Selama Maret, 43 Kurir Narkoba Dibekuk Polrseta Bekasi

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Awal Chaeruddin.[Dok]
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Awal Chaeruddin.[Dok]
POSBEKASI.COM – Sepanjang Maret 2016, Polresta Bekasi, berhasil menangkap 43 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Para pelaku itu kami bekuk dari 35 kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Bersinar 2016,” kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Awal Chairuddin di Cikarang, Selasa (12/4/2016).

Dikatakan Chairuddin, mayoritas pelaku yang ditangkap mayoritas berprofesi sebagai kurir atau orang suruhan dan seorang diantaranya adalah wanita.

“Kita sedang mengungkap penyuplai narkoba dari pelaku kurir yang sudah dibekuk,” katanya.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti, di antaranya 21,25 gram sabu-sabu, 870,24 gram ganja kering, serta 1.080 butir jenis eximer.

Seluruh barang haram tersebut akan dijadikan bukti di pengadilan untuk menjerat para tersangkanya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Operasi Bersinar 2016 merupakan upaya pihaknya dalam mengantisipasi peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini sesuai dengan anjuran pemerintah dalam rangka memerangi narkoba,” katanya.

Ia mengakui sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut menyusul keterbatasan anggota kepolisian setempat.

“Butuh peran masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba karena narkoba menjadi musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” katanya.[BES]

BEKASI TOP