Posbekasi.com

PARLEMEN

MK Pisah Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Mulai 2029, Masa Periode DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota sampai 2031

posbekasi.com
posBEKASI.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota...

Tebus Puluhan Ijazah Siswa Kabupaten Bekasi, Haji Syahrir: Jadilah Generasi Talenta dan Dongkrak Perkonomian

posbekasi.com
posBEKASI.com | KAB.BEKASI – Tokoh masyarakat Haji Syahrir, SE, M.I.Pol, yang dikenal karena kepeduliannya terhadap pendidikan dan generasi muda, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas...