
POSBEKASI.COM | JAKARTA — Tim gabungan Patroli Brimob dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar pengamanan serta operasi pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang beserta puluhan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto.
Selain mengamankan lima orang terduga pelaku, petugas gabungan yang menggeledah sejumlah lokasi menemukan 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap sabu, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua unit brankas, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Tak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, personel Brimob di lapangan juga mendampingi petugas PLN untuk melakukan penertiban aliran listrik ilegal di sejumlah rumah, tempat indekos, hingga bangunan liar di area tersebut. Seluruh rangkaian operasi ditutup dengan pengecekan akhir dan konsolidasi personel.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan / RED-01

