Posbekasi

Wali Kota & Wawali Bekasi Serahkan Penghargaan PPID 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memberikan piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (Monev PPID 2026 ) kepada salah satu perwakilan perangkat daerah peraih peringkat terbaik di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (12/10/2026). Posbekasi.com / Humas Pemkot Bekasi.

POSBEKASI.com, BEKASI KOTA – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menyerahkan hadiah serta piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah dan Kecamatan terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota Bekasi Tahun 2026.

Penyerahan penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada masing-masing peraih penghargaan pada apel gabungan di halaman Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (12/10/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil pemeringkatan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Penetapan hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 tersebut resmi didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Pada kategori Badan dan Dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih peringkat pertama, disusul Sekretariat Daerah di peringkat kedua, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di peringkat ketiga.

Sementara itu, untuk kategori Kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara sukses menempati posisi teratas sebagai peringkat pertama. Posisi kedua diraih oleh Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Rawalumbu berada di peringkat ketiga.

Seluruh proses pemeringkatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi. Melalui evaluasi ini, kualitas pelayanan informasi oleh PPID Pelaksana diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang semakin berkualitas.

 

 

Laporan Reporter: Ika Pudiarti

BEKASI TOP