Posbekasi

Sembunyi di Colomadu Jawa Tengah, Apoteker Pencuri Uang Apotek Ditangkap Polisi

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra. Posbekasi.com / Ismail Hasibuan

POSBEKASI.com, JAKARTA — Seorang wanita berinisial S (30) diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Colomadu, Jawa Tengah, usai nekat mencuri uang tunai Rp20 juta dan satu unit iPhone di tempatnya baru bekerja. Pelaku diketahui melancarkan aksinya hanya selang sehari setelah diterima bekerja sebagai apoteker di sebuah apotek wilayah Jakarta Barat.

“Pelaku melakukan pencurian dengan modus melamar ke apotek, kemudian selang beberapa hari mengambil barang di dalam apotek tersebut. Barang yang diambil adalah iPhone dan uang,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra, di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa S merupakan lulusan sarjana apoteker asli yang menggunakan sertifikat kelulusan sah saat melamar kerja. Pelaku mulai masuk bekerja pada 28 September 2026 dan langsung mengeksekusi niat jahatnya pada 29 September 2026 sebelum akhirnya melarikan diri.

“Kalau di TKP Jakarta Barat, masuk tanggal 28, lalu tanggal 29 dia sudah melakukan pencurian. Satu hari. Jadi memang niatnya melamar itu untuk mencuri,” tegas AKP Yunnan.

Usai menggasak uang tunai dan ponsel, pelaku langsung menggadaikan iPhone hasil curiannya di Jakarta seharga Rp2,6 juta. Uang dari hasil gadai tersebut kemudian digunakan oleh S untuk membiayai pelariannya ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya dilacak dan ditangkap petugas pada 8 Oktober 2026.

“Kalau total uang yang dicuri senilai sekitar Rp20 juta,” sambung AKP Yunnan menerangkan rincian kerugian korban.

Hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa aksi nekat ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Penyidik menemukan indikasi bahwa S juga telah melakukan tindakan pidana pencurian dengan modus operandi serupa di dua wilayah lainnya.

“Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama, di apotek juga,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya lokasi kejadian lain. Berdasarkan pemeriksaan sementara, seluruh hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku murni untuk kepentingan finansial pribadi.

“Motifnya memang pelaku mencari keuntungan dari hasil pencurian itu,” pungkas AKP Yunnan.

 

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan / RED-PB02

BEKASI TOP