
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kinerja dari kejaksaan selama ini. Dengan dihancurkannya barang ini adalah hasil dari penyitaan pelaku tidak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum,” kata Kajari Karawang Rohayatie.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Asda 1, Ketua DPRD, Ka Lapas Klas IIA, Kasdim 0604/Karawang, perwakilan PN, BNN, serta anggota Kejaksaan.
“Kami berharap agar instansi terkait dan masyarakat dapat bersinergi untuk membantu menegakan hukum khususnya di wilayah Karawang,” kata Rohayatie.[DIN/POB]

