Posbekasi.com

Hari Pertama OKJ 2018 Polisi Tilang 1133 Kenderaan

Razia kenderaan bermotor.[DOK]
posBEKASI.com, JAKARTA – Sehari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2018 yang dimulai 5 – 25 Maret 2018 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Senin 5 Maret 2018, telah menjaring leih 4 ribu kenderaan yang ditindak pelanggaran maupun teguran.

Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya-2018 ini menindak 1.133 kenderaan yang melakukan pelanggaran dengan tilang dan 3.513 pelanggaran diberi teguran.

Dari tindakan yang dilakukan polisi tersebut sebagai berikut:

 

1.Bentuk Penindakan:

a.Tilang: 1.133 pelanggaran.

b.Teguran : 3.513 pelanggaran.

2.Kendaraan yang terlibat pelanggaran:

a.Sepeda Motor : 748 unit

b.Mobil Penumpang: 320 unit

c.Mobil Bus: 16 unit

d.Mobil Barang: 49 unit

3.Jenis Pelanggaran:

a.Pengendara Sepeda Motor, karena:

1).Tidak Gunakan Helm: 164 pelanggar

2).Boncengan lebih dari satu orang: 30 pelanggar

3).Melawan arus : 136 pelanggar

4).Langgar Lampu Lalu Lintas: 51 pelanggar

5).Tidak menyalakan lampu utama: 41 pelanggar

6).Langgar rambu berhenti: 121 pelanggar

7).Marka berhenti: 77 pelanggar

8).Surat-surat: 86 pelanggar

9).Kelengkapan kendaraan: 32 pelanggar

10).Lain-lain: 10 pelanggar

b.Pengendara Mobil , karena:

1).Sabuk keselamatan: 17 pelanggar

2).Langgar lampu lalu lintas: 23 pelanggar

3).Menggunakan HP: 3 pelanggar

4).Langgar rambu berhenti: 84 pelanggar

5).Langgar marka berhenti: 37 pelanggar

6).Muatan over loading: 19 pelanggar

7).Surat-surat: 21 pelanggar

8).Kelengkapan kendaraan: 23 pelanggar

9).Lain-lain: 158 pelanggar.[ISH/POB]

BEKASI TOP