
Bapaslon Rahmat Effendi-Tri Adhianto didukung oleh enam partai koalisi diantaran Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, Hanura dan Demokrat. Sementara partai pendukung adalah PDIP. Dua Parpol lainnya, Partai Nasdem dan PKPI pun ikut merapat pada pasangan ini.
Sementara Bapaslon Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady, diantar oleh dua partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, menyampaikan bahwa sesuai PKPU keduanya telah memenuhi syarat. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi berkas kedua Bapaslon.
“Rahmat Effendi-Tri Adhianto didukung oleh 25 kursi di DPRD Kota Bekasi, sedangkan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady dengan 13 kursi di DPRD Kota Bekasi,” kata dia seperti dikutip dari laman kpu kota bekasi, Jumat 12 Januari 2018.
Ucu menjelaskan, pengusungan Bapaslon dapat memenuhi syarat jika diusung 20 persen kursi di lembaga legislatif atau minimal 10 kursi di DPRD Kota Bekasi.[rel]

