
KARAWANG, POSBEKASI.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penanganan persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Masalah lingkungan bukan hanya kewenangan pemerintah semata, namun semua pihak harus bergerak. Kami sedang berikhtiar menyiapkan infrastruktur untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh,” ujar Bupati Aep, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, di Lapang Karangpawitan 2, Kecamatan Karawang Barat, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, diperlukan pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan sektor swasta demi menjaga kualitas lingkungan di wilayah Karawang.
Sebagai langkah konkret dari komitmen tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang resmi menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk mempercepat target Karawang menuju Zero Sampah melalui pengelolaan terintegrasi. Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Karawang untuk diubah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai guna.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata kami dalam mengurangi volume sampah sekaligus menciptakan nilai tambah, sehingga persoalan menahun ini bisa diselesaikan dari hulu ke hilir,” katanya.
Selain penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah, aksi nyata pelestarian lingkungan juga ditunjukkan melalui penerimaan dukungan sebanyak 1.931 bibit pohon dari 34 perusahaan yang beroperasi di wilayah Karawang.
Ribuan bibit pohon tersebut langsung didistribusikan ke berbagai kecamatan guna mendukung peningkatan tutupan hijau, menjaga kualitas udara, serta mengurangi dampak nyata dari perubahan iklim global.
“Dukungan ribuan bibit pohon ini merupakan bukti bahwa sektor industri memiliki kepedulian yang sama untuk menghijaukan kembali bumi Karawang,” ungkap panitia penyelenggara.
Menutup rangkaian agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan apresiasi tinggi berupa penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai konsisten menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup di daerah operasional mereka. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan tersebut di antaranya adalah PT PNG, PT Fuji Teknika Indonesia, dan PT Changshin Indonesia.
“Penghargaan ini diharapkan mampu memicu motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain di Karawang untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam di sekitar lingkungan operasional mereka,” pungkasnya. [din]

