Posbekasi.com

28.390 Surat Lapor Pak Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Posbekasi.com /Ist

JAKARTA | POSBEKASI.com – “Lapor Pak Purbaya” menerima 28.390 laporan pada hari ke-10, dari  jumlah laporan tersebut ke Menteri Keuangan ” Bendahara Negara” Purbaya Yudhi Sadewa sudah diverifikasi sebanyak 14.025 laporan masyarakat, hingga 20 Oktober 2025.

Kanal pengaduan yang baru diluncurkan pada Rabu pada Rabu (15/10/2025), dan ternyata telah mendapat respon ribuan dari masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Purbaya, hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” sudah menerima 28.390 laporan. Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.

Ia bahkan bahkan menyoroti perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme. Tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, akhir pekan ini.

Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak. Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan oknum tersebut takut lupa.

DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.

“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja. “Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.

Purbaya juga mengancam akan memecat pegawai Bea Cukai yang kedapatan sering nongkrong bergerombol di Starbucks. Berdasarkan laporan, rombongan pegawai tersebut berdasar datang untuk membicarakan bisnis dan sejumlah aset yang mereka tangani.

Namun kepastian itu terbantahkan setelah  tim Kementerian Keuangan memeriksa langsung ke lokasi dan meninjau rekaman kamera pengawas restoran tersebut.

“Kita datangi Starbucks-nya, kita cek seperti apa kondisinya. Setelah ditelusuri lewat CCTV, orang yang dilaporkan sering nongkrong di sana ternyata bukan pegawai Bea Cukai.,” ungkap Purbaya.  [yan]

BEKASI TOP