posbekasi.com

Kekeringan Meluas ke 30 Desa, Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Musim kering melanda pertanian.[Dokumentasi]

posBEKASI.com |CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi keluarkan keputusan Bupati Bekasi nomor HK.02.02/Kep.599-BPBD/2023 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan terhitung sejak Kamis 14 – Rabu 27 September 2023.

“Hasil evaluasi dari awal penetapan tanggap darurat 31 Agustus hingga 13 September 2023, dampak kekeringan peningkatannya cukup signifikan. Hasil rapat koordinasi dan evaluasi, status tanggap darurat bencana kekeringan di perpanjang,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, Kamis 14 September 2023.

Keputusan ini diambil, karena kebutuhan air masih tinggi. Juga, dampak lainnya yakni pada sektor pertanian. Dimana, kata Muchlis, lahan yang terdampak kekeringan cukup luas mencapai 2000 hektar lahan yang belum tertangani.

Sementara itu, kata dia, untuk warga masyarakat yang terdampak kekeringan mencapai 118 .679 jiwa, atau 37.377 Kepala Keluarga (KK). Adapun, jumlah air bersih yang sudah didistribusikan untuk warga terdampak kekeringan, hingga tanggal 12 September 2023 mencapai 1.953.600 liter.

Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan pertimbangan yang akurat dari BPBD, menyusul tanggap darurat yang saat ini diperpanjang, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprediksi, kemungkinan turun hujan dan kekeringan ini sampai dengan Bulan November 2023,” katanya.

Data terbaru, untuk jumlah kecamatan yang terdampak bertambah satu yakni Kecamatan Cabang Bungin. Maka, total keseluruhan wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak kekeringan mencapai 40 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

“Kemudian dari masing masing desa itu sendiri, luas yang terdampak RT, RW dan desa nya juga banyak dan meluas,” lanjutnya.

Sementara itu, pada perpanjangan masa tanggap darurat ini, Muchlis mengatakan, sejumlah upaya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain memaksimalkan bantuan dari BPBD, Pemkab Bekasi menurunkan seluruh perangkat daerah sebagai Liaison Officer (LO) untuk ikut membantu dan mengkoordinir bantuan untuk wilayah terdampak kekeringan.

“Kami sudah sampaikan kepada perangkat daerah yang menjadi LO, bahwa selain membantu ketersediaan air minum, agar bisa membantu mengisi bak penampungan air (toren),” ujarnya.

Muchlis menambahkan, BPBD akan mengupayakan penambahan jumlah pengiriman air yang awalnya 2 rit menjadi 3 sampai 5 rit per hari.

“Sekarang, toren dan penampungan air sudah mulai banyak. Yang harus kita lakukan untuk mengisi tempat air itu, sehingga distribusi air untuk masyarakat lebih maksimal,” terangnya.

Untuk membantu upaya pemerintah dalam mengatasi kekeringan, Pemkab Bekasi juga meminta para Camat, mengajak masyarakat dan kalangan dunia usaha agar ikut membantu warga yang terdampak kekeringan.

Sebelumnya, pada Rapat Evaluasi Tanggap Darurat di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Rabu (13/9/2023) malam, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan ditetapkan berdasarkan dari hasil evaluasi, jumlah jiwa terdampak serta jumlah Kepala Keluarga (KK) dan luas lahan pertanian yang terdampak meningkat.

Hal lain yang menjadi pertimbangan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan yakni, dampak kenaikan harga bahan pokok di sektor ekonomi masyarakat.

Pemkab Bekasi, kata Dani Ramdan, akan berupaya maksimal terkait anggaran tanggap darurat lanjutan ini. Pertama dari sumber internal atau dari individu. Kedua, Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selanjutnya pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan bantuan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi. [din]

BEKASI TOP