posbekasi.com

Syahrir: Skema Full QR Jangan jadi Penghambat Nelayan Muaragembong dan Tarumajaya Melaut

Ilustrasi nelayan melaut. [Posbekasi.com /Dokumentasi Istimewa]

posBEKASI.com | BEKASI – Ribuan nelayan di Kecamatan Muaragembong, dan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang mata pencarian kehidupan keluarganya sehari-hari menangkap ikan di laut kini semakin sulit melaut akibat pemberlakukan skema Full QR dengan transaksi (pembelian) solar subsidi dengan scan QR Code sejak Mei 2023.

“Banyak keluhan dan laporan khususnya para nelayan Muaragembong dan Tarumajaya yang kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat pemberlakukan scan QR Code,” ungkap anggota Komisi I DPR Provinsi Jawa Barat, dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX (Kabupaten Bekasi), H. Syahrir, SE, M.IPol, saat dihubungi redaksi, Senin 3 Juli 2023.

Lebih lanjut Syahrir mengatakan keluhan para nelayan akan ditindaklanjuti dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar dicarikan solusi untuk lebih mempermudah nelayan mendapatkan solar subsidi sehingga nelayan tidak kesulitan untuk mencari mencari ikan.

“Disatu sisi peraturan harus ditegakkan, namun disisi lain masyarakat nelayan juga memerlukan kemudahan agar mereka bisa melaut dengan adanya solar. Solar menjadi satu yang sangat diperlukan nelayan untuk mencari ikan,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui, update pertanggal 26 Januari 2023 ada 60 kota/kabupaten, termasuk Kabupaten Bekasi oleh PT Pertamina memberlakukan Skema Full QR dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, sebagai upaya dalam mewujudkan penyaluran solar subsidi tepat sasaran diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota harian.

Surat Keputusan itu memberlakukan Full QR dengan transaksi (pembelian) solar subsidi dengan scan QR Code pada Mei 2023.

“Saat ini nelayan merasakan kesulitan membeli solar dengan scan QR Code, karena masih banyak nelayan yang tidak menggunakan handphone android,” ujar Syahrir.

Syahrir menambahkan, regulasi itu perlu dikaji ulang khusus untuk nelayan agar dimudahkan, misalnya dengan pendataan dari kelompok nelayan bisa mendapat solar tanpa harus mengunakan barkot.

“Aduan nelayan minta regulasi barkot diganti, baiknya dilakukan pendataan nelayan saja, jadi mereka (nelayan) yang tidak menggunakan android juga mendapatkan solar. Pemerintah dan BUMN pengelola Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diharapkan lebih peka terhadap kondisi terkait distribusi BBM bersubsidi yang menjadi hak bagi para nelayan,” katanya.

Syahrir mewanti-wanti agar tidak terjadi pada Juni 2022 lalu, di mana ribuan nelayan Muaragembong dan Tarumajaya terpaksa tidak melaut dikarenakan sulitnya mendapatkan solar.

“Jangan sampai seperti tahun lalu, ribuan nelayan tidak bisa melaut akibat sulit mendapatkan solar. Selain keluarga nelayan akan kesulitan ekonomi karena tidak bisa berpenghasilan dari menangkap ikan, juga harga ikan akan menjadi tinggi. Ini dapat merugikan semuanya,” tutur Syahrir. Adikarya Parlemen

BEKASI TOP