posbekasi.com

Disnaker DKI Sebut Puluhan Perusahaan Belum Bayar THR

Ilustrasi

posBEKASI.com | JAKARTA – Sebanyak 63 yang belum menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023 kepada pegawai. Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Hari Nugroho.

“Berdasarkan data kami per 12 Juni 2023 ada 63 perusahaan yang belum bayar THR kepada pegawainya, kata Hari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (13/06/2023).

Lebih lanjut, Hari tidak menjelaskan perusahan mana saja yang belum memenuhi hak para pegawainya. Selain itu, Hari mengaku saat ini pihaknya tengah menyelesaikan terkait aduan tersebut.

“Untuk penyelesaian aduan tidak bisa ditentukan lama waktunya. Karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan,” ujar Hari.

Saat ini, kata Hari pihaknya sudah memeriksa dokumen lengkap dari perusahaan tersebut. Setelah memeriksa dokumen, pihaknya baru dapat mengetahi apakah perusahaan tersebut sudah membayar atau belum THR kepada pegawainya.

“Aduan yang kita terima itu 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu,” ucapnya.  [rri]

BEKASI TOP