posbekasi.com

Erpi Hasibuan: Pengadilan Agama Cikarang Buka Layanan e-Court

Ketua Pengadilan Agama Cikarang, Hj. Erpi Desrina Hasibuan, SH, MH. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | CIKARANG – Ketua Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Hj. Erpi Desrina Hasibuan, SH, MH, mengatakan kini masyarakat bisa mendaftarkan perkaranya dengan mengakses langsung sistem online lewat aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI sehingga tidak perlu datang ke kantor PA.

“Setelah kerjasama Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia, untuk perkara e-Court yang pendaftarannya secara online, panggilan tergugatnya itu dipanggil melalui pos tercatat. Pos tercatat itu jauh meringankan beban atau biaya para pihak,” kata Erpi Hasibuan dikutip dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Dengan sistim online lanjut Erpi Hasibuan, masyarakat hanya cukup mengeluarkan biaya Rp16 ribu yang berarti turun sekitar 50 persen lebih dari biaya yang tidak menggunakan e-Court.

“Sangat bisa meringankan masyarakat. Karena biayanya jauh lebih ringan,” ujarnya.

Lebih lanjut Erpi Hasibuan menyatakan aplikasi tersebut meringankan masyarakat dalam aspek ongkos menuju Pengadilan Agama Cikarang. Masyarakat hanya perlu menyiapkan alamat dan Email, lalu mendaftar langsung ke e-Court.

“Bisa didaftarkan di tempat masing-masing, masyarakat tidak perlu kemari, cukup mengajukannya secara e-Court,” kata Erpi Hasibuan. [yan]

BEKASI TOP