posbekasi.com

Disperkimtan Kota Bekasi Apresiasi DPD IWO Indonesia Kritisi Proyek “Asal Jadi” dan Penyegelan 3 SDN

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Widayat Subroto menerima beraudensi dan diskusi pengurus DPD IWO Indonesia Kota terkait tupoksi, wewenang dan beberapa isu permasalahan penting Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, di kantor Disperkimtan Kota Bekasi Plaza Patriot Lantai 3, Selasa 27 Desember 2022. [Posbekasi.com /Riki]

POSBEKASI.com | BEKASI – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi merespon dan menerima audiensi DPD IWO Indonesia Kota Bekasi yang mengkritisi berbagai proyek “asal jadi” dan penyegelan tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN).

“Disperkimtan Kota Bekasi bertugas untuk perbaikan-perbaikan di pemukiman warga Kota Bekasi, baik dari infrastruktur air bersih, saluran drainase, perbaikan jalan di pemukiman,” kata Sekretaris Dinas Perkimtan Widayat Subroto saat beraudensi dan diskusi dengan para pengurus DPD IWO Indonesia Kota terkait tupoksi, wewenang dan beberapa isu permasalahan penting Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi Plaza Patriot, Selasa 27 Desember 2022.

Menurut Widayat, Dinas Perkimtan memiliki 3 UPTD yaitu Pemakaman, Rusunawa dan Pengelolaan Air Iimbah Domestik (PALD)

Dalam audiensi tersebut juga dibahas mengenai mekanisme pembebasan lahan pemakaman dan relokasi pemakaman apabila di suatu lahan pemakaman ada rencana proyek pembangunan infrastruktur atau lahannya akan digunakan untuk keperluan lainnya oleh pemerintah daerah.

Terkait kasus penyegelan 3 SDN di Kecamatan Bantargebang karena sengketa lahan tempat berdirinya sekolah tersebut, Widayat mengatakan untuk sarana dan pra sarana pendidikan merupakan wewenang Dinas Pendidikan dan apabila ada usulan dari Dinas Pendidikan untuk pembebasan lahan di mana SDN itu berdiri.

“Tentu, Disperkimtan akan menindak lanjuti usulan tersebut dan berkoordinasi dengan baik dengan pejabat pimpinan daerah dan dinas-dinas terkait agar anggaran dan proses pembebasan lahan dapat dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Mengenai beberapa proyek perbaikan Disperkimtan yang para kontraktornya mendapat kritik baik dari masyarakat dan media karena kualitas pengerjaan proyeknya yang dinilai belum maksimal, Widayat menyambut baik masukan-masukan dari rekan-rekan media yang tergabung dalam IWO Indonesia Kota Bekasi.

“Saya menyambut baik masukan tersebut sebagai bahan evaluasi kami Disperkimtan Kota Bekasi dan kami ke depannya akan melakukan pengawasan yang ketat dan lebih baik lagi tentang kualitas pengerjaan proyek di lapangan, baik kepada kontraktor maupun sub kontraktor yang mengerjalan proyek-proyek pembangunan maupun perbaikan pemukiman Kota Bekasi yang menjadi program kerja Disperkimtan Kota Bekasi dengan melakukan sidak dan survey lapangan” paparnya.

“Saya menyambut baik kritik dan masukan rekan-rekan media, dari organisasi IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, semoga audiensi dan diskusi positif ini sebagai bentuk sinergitas antar elemen media dan Pemkot akan mampu meningkatkan kinerja, kualitas dan target-target program kerja Disperkimtan Kota Bekasi di masa depan” pungkas Widayat.[RIK]

BEKASI TOP