posbekasi.com

Ini Tata Cara dan Jadwal Zona Wilayah Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi

Presiden Joko Widodo meninjau langsung proses vaksinasi Covid-19 massal di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Senin (14/6/2021). [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Antusias masyarakat Kota Bekasi untuk mendukung program vaksinasi Covid -19 massal perdana di Stadion Patriot Chandrabaga yang ditinjau Presiden Joko Widodo pada Senin 14 Juni 2021, semakin tinggi. Bahkan, Presiden menilai Kota Bekasi sebagai contoh penyelenggaraan vaksinasi bagi daerah-daerah lainnya.

Terkait hal itu Wali Kota Bekasi telah melakukan rapat koordinasi dan mengintruksikan jajaran aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan mempersiapkan untuk penyelenggaraan vaksinasi massal pada tahap selanjutnya.

Dengan menggandeng IDI Kota Bekasi, 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang ada di Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi dengan mengerahkan bantuan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan. Bukan hanya itu Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagi mekanisme Vaksinasi agar proses dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sehat serta melindungi masyarakat.

Tata Cara Vaksinasi

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya, warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP)

Sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.

Setelah proses berikut warga akan dapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.

Saat mendatangi lokasi Vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga menunjukan bukti Screening dari puskesmas. Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.

Jadwal Zona Wilayah

1. 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.

2. 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.

3. 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.

Warga juga bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi Call Center di 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi.[REL]

BEKASI TOP