posbekasi.com

Badan Kehormatan DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021). (Foto: Puja/ Humas DPRD Jabar).

POSBEKASI.COM | KOTA SEMARANG – Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).

Hasbullah menyatakan, terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.

KLIK : DPRD Jabar dan DPRD Kota Tegal Saling Berikan Masukan untuk Membangun Sinergitas

“Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yang mengatakan jika ada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja,” kata Hasbullah.

Hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.

“Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang,” ujar Hasbullah.[POB]

BEKASI TOP