posbekasi.com

Creative Centre Wadah Pelaku Industri Kreatif Jabar

Pansus IX DPRD Jabar melakukan pembahasan rencana pembangunan Creative Centre, di BKPP Kabupaten Purwakarta, Senin (25/1/2021). [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.COM | PURWAKARTA -Pimpinan dan anggota Panitia Khusus IX (Pansus IX) pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat  Tahun 2018-2023, melakukan pembahasan rencana pembangunan Creative Centre, di BKPP Kabupaten Purwakarta, Senin (25/1/2021).

Creative Centre Kabupaten Purwakarta akan dibangun diatas tanah milik Provinsi yang terletak di Kompleks Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP)  Purwakarta, Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya mengatakan, kedepannya dengan hadirnya Creative Centre bertujuan untuk menampung para pelaku industri kreatif di Kabupaten Purwakarta.

“Pansus IX mendukung sepenuhnya pembangunan Creative Centre ini, dan meminta setelah terealisasi agar dilakukan secara multisektoral dengan melibatkan semua stakeholder yang ada serta melibatkan lintas komunitas,” kata Abdul Hadi.[POB]

BEKASI TOP