
Korban tewas, Irfan Saputra (27), akibat dikeroyok lawannya yang terlibat aksi tawuran.
“Polsek Jatiasih dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko kepada wartawan di Mapolsek Jatiasih, Senin (13/7/2020).
Menurut Wijonarko, tawuran melibatkan beberapa genk yakni, Genk Warday, Geng RTN, Geng Got Roy, mempersiapkan berbagai senjata tajam sebelum melakukan aksi tawuran melawan Geng RPB258 Jatikramat.
“Sebelumnya mereka sepakat di medsos Instagram untuk melakukan aksi tawuran. Pada waktu yang dijanjikan, mereka mendatangi lokasi Jatikramat. Di lokasi mereka sempat dilempari batu dan pecahan beling, salah satu korban sempat berusaha melakukan pemukulan dengan bambu namun terlepas dan korban terjatuh yang akhirnya dikeroyok para pelaku,” terang Wijonarko.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya dan sempat dibawa ke rumah sakit Kramatjati namun akhirnya meninggal dunia.
Lima pelaku berhasil ditangkap yakni, MF, MR, SN (pelajar), MAD (pelajar) dan ANRA (pelajar).
“Sejumlah senjata tajam berupa clurit dan stik golf diamankan bersama lima pelaku. Untuk tiga pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” kata Wijonarko.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.[ISH/COK]

