
MoU tersebut guna memudahkan warga Kota Bekasi yang menjadi nasabah khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar tagihan PDAM melalui BJB.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, H.Solihat P mengatakan sekarang tidak perlu datang ke loket PDAM.
“Dengan adanya kerjasama ini membantu pelanggan yang bekerja sebagai ASN dimana BJB adalah bank tempat bertransaksi sehingga dapat melalui ATM atau lewat handphone juga bisa,” kata,” kata Solihat.
MpU ditanda tangani langsung Direktur Utama, Direktur Umum dan Kepala Cabang BJB Kota Bekasi Adie Arief Wibawa, disaksikan Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian BPI, Kepala Bagian ULP, Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Patriot.
“Semoga ke depan kerjasama ini bisa lebih ditingkatkan lagi seiring dengan tuntutan dan pengembangan demi pelayanan yang baik bagi warga Kota Bekasi,” tambah Solihat.[REL/ISH/POB]

