Posbekasi.com

BSN Resmi Buka Kantor Layanan Teknis di Kabupaten Bekasi

Eka Supria Atmaja usai MoU dengan BSN yang resmi membuka kantor layanan teknis di Kabupaten Bekasi, Senin 10 Desember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Pemkab Bekasi melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) tentang Pembinaan dan Pengembangan Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

“Insya Allah tahun 2019 kantor layanan teknis ini sudah bisa beroperasi,” kata Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai MoU dengan BSN yang sudah membuka kantor layanan teknis di Kabupaten Bekasi, Senin 10 Desember 2018.

Menurut Eka, kehadiran kantor layanan teknis di Kabupaten Bekasi sangat menggembirakan bagi pelaku usaha. Karena Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan jumlah kawasan industri terbanyak di Indonesia.

“Di Kabupaten Bekasi juga terdapat 15.957 pelaku UKM dan IKM. Tentu kerjasama ini menjadi kegembiraan bagi pelaku usaha,” katanya.

KLIK : Foto-Foto ‘Miris’ Sampah Karang Satria

Keberadaan kantor layanan teknis di Kabupaten Bekasi, lanjut Eka, akan memudahkan bagi pelaku usaha mendapat standarisasi regulasi teknis. Termasuk penilaian yang sesuai dengan kualitas dan produknya.

:Sehingga dengan begitu bisa berdaya saing. Baik di tingkat lokal, reguler dan nasional. Juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,” katanya.

“Kami berharap kedepannya kerjasama ini akan dapat terus ditingkatkan. Sehingga visi Kabupaten Bekasi dapat terwujud. Termasuk tujuan Badan Standarisasi Nasional diantaranya meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi dan daya saing nasional,” tanya.[ZEN/POB]

BEKASI TOP