“Termasuk teknis Pemilu yang kini diikuti 20 partai politik, dimana jumlah surat suara terdapat 5 kartu suara,” kata Surya pada monitoring dan Pulbaket Apel Deklarasi Pemilu Damai Tingkat Kecamatan Setu.
Menurutnya, pasca Pilkades jangan sampai ada efek yang negatif yang dapat memprovokasi masyarakat khususnya melalui medsos yang mudah membuat opini publik.
“Kita harus menjadi penyejuk di wilayah Setu, dan kita harus mengkonter melalui grup di masing- masing media sosial yang kita miliki jangan sampai demokrasi dinodai,” katanya.
Paada apel tersebut diikuti para Muspika Setu dan elemen masyarakat di antaranya, Ketua PPK Setu Sahrobi, Kapolsek Setu AKP Aba Wahid , Danramil Setu, Ketua Panwas Setu Mela Mustofa, Perwakilan PPS se Kecamatan Setu, Perwakilan PPL Setu, Perwakilan Parpol peserta Pemilu, Ketua Karang Taruna Setu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan pemuka agama.[ZEN/POB]