Posbekasi.com

Polsek Tambun Ciduk Lima Penjudi Domino

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Polsek Tambun meringkus lima orang yang kedapatan sedang berjudi domino (gaple) di Kampung Kedung Gede, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lima orang diamankan, empat di antaranya adalah sopir kernet dan ibu rumah tangga.

Kelima pejudi itu ialah Linda, 46 tahun, Marno, 34 tahun, Iskandar, 38 tahun, Nurdin, 39 tahun, dan Karli, 51 tahun.

”Mereka kerap berjudi domino jenis kyukyu dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur, kemaren.

Menurut Iptu Makmur, kelimanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Berbekal laporan itu, kata Iptu Makmur, anggota yang sedang melakukan observasi terkait Operasi Berantas Perjudian langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan lima tersangka.

Dari tangan pelaku juga disita barang bukti satu set kartu domino yang sudah dipakai, 6 dus kardu domino untuk cadangan dan uang tunai Rp370.000. Kelimanya akan dijerat dengan Pasal 303 KHUP tentang Perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.[FER]

BEKASI TOP