
POSBEKASI.COM | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak KPK pada Selasa (13/10/2026).
“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Di antara kelima tersangka yang ditahan, salah satunya dikonfirmasi merupakan Bima Setiawan, adik dari Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB. Bima diduga terlibat aktif dalam pengondisian penyaluran dan pemanfaatan anggaran kebencanaan demi meraih keuntungan pribadi.
“Terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan atau penggunaannya yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” ujar Setyo.
Selain Bima Setiawan, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga (RIC), serta dua pihak swasta yakni Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GP).
“Jadi, RIC (Richard) ya tepatnya seperti itu. Dengan posisinya, dia memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya,” ungkap Setyo menjelaskan peran Richard Erlangga dalam mendekati vendor.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK sempat mengamankan 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Namun, setelah pemeriksaan intensif, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana kebencanaan ini.
“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo Budiyanto singkat saat mengonfirmasi kabar keterlibatan kerabat pimpinan lembaga negara tersebut.
Para tersangka kini telah resmi ditahan dan terlihat digiring menuju mobil tahanan KPK dengan mengenakan rompi oranye, tanpa memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan awak media. [met]

