Posbekasi

Pilkades Usai, 154 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik Serentak

 

154 Penjabat (Pj) Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara serentak di 23 kecamatan pada Selasa (29/9/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Sebanyak 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara serentak di 23 kecamatan pada Selasa (29/9/2026). Pelantikan massal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan menyusul berakhirnya masa bakti kepala desa definitif sebelumnya pada 28 September 2026.

Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penunjukan para penjabat ini merupakan langkah krusial untuk menjamin roda pemerintahan di tingkat desa tidak lumpuh dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

“Jadikan masa transisi ini sebagai masa untuk menjaga, bukan untuk mengubah. Memastikan pemerintahan tetap berjalan, bukan membuat kebijakan baru yang melampaui kebutuhan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas dr. Asep Surya Atmaja dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh para Camat.

Para Pj Kepala Desa yang baru dilantik ini dijadwalkan akan mengemban tugas sementara waktu hingga kepala desa definitif pemenang Pilkades Serentak 2026 resmi dilantik pada 4 November 2026 mendatang. Plt Bupati mengingatkan agar seluruh pejabat sementara tidak ikut terseret dalam arus kepentingan politik praktis kelompok tertentu di wilayahnya.

“Masa tugas saudara memang bersifat sementara, tapi tanggung jawab yang saudara emban tetap harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pesan dr. Asep kepada para pejabat yang baru disumpah.

Selain masalah netralitas, tata kelola keuangan dan penataan aset desa menjadi poin penting yang disorot oleh orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut. Ia meminta penggunaan anggaran desa dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel demi menghindari potensi pelanggaran hukum pasca-jabatan berakhir.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” kata dia mengingatkan.

Guna memastikan masa transisi berjalan kondusif, dr. Asep turut menginstruksikan seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk solid memberikan dukungan penuh kepada Pj Kepala Desa yang baru. Para camat di masing-masing wilayah juga diminta memperketat fungsi pembinaan serta pengawasan roda pemerintahan desa.

“Saya berharap koordinasi antara Pj Kades, perangkat desa, BPD, camat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menjaga pemerintahan desa tetap berjalan aman, tertib dan lancar sampai pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak pada 4 November 2026,” pungkasnya. [gha]

BEKASI TOP