Posbekasi.com

Sengkarut Makan Gratis: Ribuan Dapur Disanksi, Sertifikasi Diperketat!

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Posbekasi.com /Ist

JAKARTA, POSBEKASI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga Maret 2026. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya ribuan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan layanan pada dapur penyedia makanan dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Terpenting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, di Jakarta , Kamis (26/3/2026).

Data menunjukkan eskalasi sanksi yang cukup signifikan: 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima Surat Peringatan Pertama (SP1), dan 11 unit telah masuk tahap Surat Peringatan Kedua (SP2). Jika unit-unit tersebut tidak segera melakukan perbaikan kualitas layanan, BGN memastikan akan menghentikan operasional mereka secara permanen.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Guna mencegah risiko fatal seperti keracunan makanan, BGN sebenarnya telah mewajibkan setiap dapur memiliki tiga sertifikasi utama: Laik Hygiene dan Sanitasi, Sertifikasi Halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pemenuhan dokumen tersebut belum sepenuhnya menjamin kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

“Sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif,” lanjut Neng Eem.

Atas dasar itu, DPR mendorong pembentukan lembaga akreditasi dapur yang independen dan kuat untuk memperketat sistem pengawasan. Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola penanganan pelanggaran dari yang semula bersifat reaktif menjadi preventif, demi memastikan anggaran negara yang besar dapat menghasilkan manfaat maksimal bagi kesehatan generasi mendatang.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya. [rhy]

 

BEKASI TOP