Posbekasi.com

Pembunuh Mantan Istri di Cipayung Diringkus Subdit Resmob di Tol Tangerang–Merak

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro saat penemuan jasad korban di Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Posbekasi.com / Ist

JAKARTA, POSBEKASI.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap RFTJ (49), tersangka pembunuhan terhadap mantan istri sirinya, DA (37), di Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diringkus saat mencoba melarikan diri menggunakan bus di Tol Tangerang–Merak KM 68, Serang, Banten, pada Sabtu (21/3/2026) siang.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin.

Penangkapan ini bermula dari penemuan jasad korban pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditemukan oleh ibu dan kakak kandungnya di dalam rumah kontrakan yang terkunci dari dalam. Saat pintu berhasil dibuka paksa, DA ditemukan sudah tidak bernyawa di lantai dengan bercak darah yang mengering di sekitar kasur.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri untuk keperluan visum setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, identitas RFTJ yang merupakan mantan suami siri korban langsung teridentifikasi sebagai terduga pelaku utama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110,” tambah Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya.

Saat ini, RFTJ telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pewarta/Pewarta: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP