
BEKASI KOTA | POSBEKASI.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, adanya pemberitaan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP).
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto saat sidak ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan,” tambah Tri.
Inspektorat Ambil Alih Investigasi
Tri memastikan setiap laporan yang beredar direspons secara cepat, transparan, dan berbasis fakta lapangan, memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

