Posbekasi.com

Propam Polri: Laporkan Polisi Nakal “Scan – Lapor – Beres”

Platform digital scan QR barcode Pengaduan Cepat Propam Polri. Posbekasi.com /Ismail Hasibuan

JAKARTA | POSBEKASI.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri luncurkan fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri” oknum polisi nakal. Platform resmi Propam Polri dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!” untuk memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.

Platform resmi Propam Polri ini menyampaikan aduan masyarakat secara cepat dan aman adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, mengatakan layanan digital ini merupakan inisiasi dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ungkap Kombes Harahap dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).

Selain melalui kode QR, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi pengaduan di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir aduan secara online dengan tahapan pengaduan yang perlu dilengkapi oleh pelapor meliputi; identitas pelapor, Kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa) dan Bukti pendukung seperti foto atau dokumen dan simpan laporan.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” terang Kombes Harahap.

Sementara, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, AKP Bachtiar Noprianto, mengatakan aktif mensosialisasikan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, spanduk di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar AKP Bachtiar.

Pewarta/Editor:  Zulkarnain/ Ismail Hasibuan

BEKASI TOP