
JAKARTA | POSBEKASI.com – Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Republik Indonesia menyebut 45 persen penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako tidak tepat sasaran, dengan nilai penyaluran yang keliru itu setara dengan Rp14 sampai Rp17 triliun.
Data tersebut disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia melalui akun resmi Instagram @pco.ri, mengacu pada hasil pemutakhiran Data Tunggul Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam pengecekan lapangan, ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak menerima bansos sebanyak 616.367 KPM PKH dan 1.286.066 KPM Sembako.
“Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” tulis akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah @pco.ri dalam unggahannya, dikutip Selasa (23/9/2025).
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melalui Program Pilot Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Program ini didukung oleh pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperkuat verifikasi data penerima.
Dengan sistem digital, keluarga penerima manfaat yang berhak bisa terverifikasi secara jelas. Selain itu, proses penyaluran bansos dapat dipantau secara transparan, aman, dan akuntabel.
Menurut keterangan Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, digitalisasi bansos diharapkan mampu mendorong pemberantasan kemiskinan lebih tepat sasaran, sekaligus memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat miskin dan rentan. [zul]