Posbekasi.com

Almaida Rosa Putra Tampung Aspirasi Warga Cikarang Utara

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX H. Almaida Rosa Putra, SE.,M.M, saat melakukan Reses III masa sidang tahun 2021-2022, di kediaman tokoh masyarakat H. Boby Agus Ramdan Jl. Walahir RT01/05 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 13 Juli 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX H. Almaida Rosa Putra, SE.,M.M, menuturkan
kegiatan reses bertujuan untuk pertemuan aspirasi dari setiap masyarakat di daerah agar nantinya dapat disalurkan.

“Alhamdulillah, Reses III masa sidang Tahun 2021-2022 kami bisa selenggarakan di Cikarang Utara. Kami akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat,” tutur Almaida saat melakukan Reses III masa sidang tahun 2021-2022, di kediaman tokoh masyarakat H. Boby Agus Ramdan Jl. Walahir RT01/05 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 13 Juli 2022

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan kegiatan reses tersebut dalam rangka menjaring, menampung aspirasi masyarakat serta melaksanakan fungsi pengawasan

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” jelas Almaida.[POB]

BEKASI TOP