
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir.
“Kendaraan listrik masih sangat langka ditemui di jalan ibu kota. Karena mobil listrik belum dijual di pasaran. Kenderaan listrik tidak memiliki polutan sehingga tidak mencemari lingkungan. Jadi ada pengecualian kendaraan listrik baru beberapa saja diuji coba, tapi untuk dijual dipasaran belum ada kan,” kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2019).
Menurutnya, penggunaan mobil listrik sengaja didorong pemerintah karena ramah lingkungan.
“Masyarakat diharapkan beralih menggunakan mobil listrik. Indonesia sebagai negara konsumen terbesar dalam kendaraan bermotor diharapkan bisa beralih ke kendaraan listrik,” ucapnya.[COK/POB]

