Posbekasi.com

Mafia Bola Jawa Tengah Ditangkap

Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Bola di Bandahara Halim Perdanakusuma, Kamis 27 Desember 2018. Foto: iNews.id

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Satgas Anti Mafia Bola Polri menangkap mafia pengatur skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia di Jawa Tengah, Johar Lin Eng. JLE ditangkap saat tiba di Bandahara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis 27 Desember 2018, pukul 10:12.

“Tersangka berperan mengatur skor Liga Indonesia, ditangkap saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Kedatagannya sudah kita monitoring begitu tiba kita lakukan penangkapan oleh pimpinan Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 27 Desember 2018.

Penangkapan Johar, setelah penyidik memeriksa beberapa saksi yang akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Tersangka terbang dari Solo, Jawa Tengah, dengan pesawat Citilink QG-122, dan saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 09:55.

“Pukul 10:12 kita tangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, kemudian dibawa ke Polda Metro pada pukul 10.19. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Mafia Bola. Tersangka berperan sebagai pengatur skor pertandingan di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Satgas Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola berinisial LI, terkait dugaan pengaturan skor.  LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2, dengan laporan tergistrasi: LP/699/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.[COK/ZUL/POB]

BEKASI TOP