posbekasi.com

Neneng Resmi Cuti, Rohim Plt Bupati Bekasi

Bupati Neneng Hasanah Yasin bersama kedua putra-putrinya di acara Fun Bike di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu 18 September 2016.[SOF]
Bupati Neneng Hasanah Yasin bersama kedua putra-putrinya di acara Fun Bike di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu 18 September 2016.[SOF]
POSBEKASI.COM – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, menyatakan mulai hari ini dirinya resmi cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2017.

“Selama menjalani masa cuti, akan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Wakil Bupati Rohim Mintareja,” kata Neneng di Cikarang, Jumat 28 Oktober 2016.

Wabup Rohim sudah diusulkan ke Gubernur Jawa Barat dan akan dilaporkan ke Mendagri sebagai Plt.

Meski menjabat Plt kata Neneng, tugas dan wewenang Rohim dalam anggaran masih menunggu keputusan Makamah Konstitusional (MK).

Putusan itu sudah diatur dalam Permendagri nomor 74 tahun 2016 dan dibolehkan (membahas anggaran), tapi harus ada pihak yang menggugat. untuk itu menunggu putusan MK.

Plt Bupati Bekasi akan dilantik bersamaan dengan 94 Kabupaten atau Kota yang mengikuti Pilkada serentak 2017. Isi surat Mendagri menyebutkan, dari 94 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada, 39 wilayah akan dijabat Plt dari pejabat tinggi pratama pemerintah provinsi masing-masing daerah.

Neneng yang kembali maju di Pilkada 2017 berpasangan dengan Eka Supria Atmaja. Sedangkan Wabup Rohim Mintareja tidak mencalonkan dan tetap menjadi Plt Bupati Bekasi.[BEN]

BEKASI TOP