Posbekasi

Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2026 Dipatok Rp7,89 Triliun, Fokus Bidik UHC Prioritas

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (29/9/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna pada Senin (29/9/2026). Dalam struktur anggaran belanja baru tersebut, belanja daerah Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp7.893.304.713.787 (Rp7,89 triliun), sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7.481.907.870.270 (Rp7,48 triliun).

Penyesuaian anggaran ini mengalami kenaikan belanja sekitar Rp217,18 dari APBD murni guna mengejar target program strategis daerah, salah satunya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten serta memberikan tanggapan dan masukan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran kali ini, di mana Pemkab Bekasi mengalokasikan tambahan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp24 miliar serta Rp16 miliar untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Penambahan ini sengaja digelontorkan untuk melunasi sisa kewajiban pelayanan kesehatan daerah sekaligus mengantarkan Kabupaten Bekasi meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Kita mengejar agar Kabupaten Bekasi menjadi UHC prioritas. Kalau sudah UHC prioritas, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan atau KIS,” ujar Asep menjelaskan target tersebut.

Meski cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Bekasi saat ini sudah menyentuh angka 99,6 persen, Pemkab Bekasi mengaku masih memiliki pekerjaan rumah dalam penataan validitas data kependudukan. Plt Bupati menegaskan perlunya sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pembayaran iuran tepat sasaran bagi kelompok desil kesejahteraan 1 sampai 5.

“Kita akan rapikan lagi datanya, jangan sampai ada yang sudah meninggal tetapi masih tetap dibayarkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita,” ucapnya menegaskan.

Selain urusan jaminan kesehatan, Perubahan APBD 2026 turut menyasar sektor pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur lainnya. Di antaranya adalah alokasi Rp21 miliar untuk perbaikan sarana sekolah dan Puskesmas, Rp6 miliar untuk pengadaan lahan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rp2,5 miliar untuk infrastruktur jalan, serta Rp2,3 miliar bagi sektor pertanian dan perikanan.

“Untuk sarana pendidikan dan kesehatan, kita perbaiki dan kita renovasi. Termasuk sekolah dan puskesmas, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tutur Asep.

Di sisi lain, Pemkab Bekasi dihadapkan pada tantangan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang tinggal tiga bulan, mengingat angka penyerapan belanja daerah sejauh ini baru menyentuh kisaran 49 persen. Penyerapan yang belum maksimal tersebut dinilai akibat adanya proses pergeseran anggaran dan kendala teknis pada proses pengadaan barang dan jasa yang masih berjalan di sejumlah perangkat daerah.

“Dalam waktu tiga bulan ini kita kebut. Secara teknis sudah kita tegur dinas-dinas terkait dan mudah-mudahan penyerapan bisa segera dikompakkan,” katanya memungkasi pernyataan. [gha]

BEKASI TOP