
DEPOK, POSBEKASI.com — Anggota Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat, tengah menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan, perkara etik yang berkaitan dengan Ipda Yayat juga telah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangani Propam Mabes Polda,” ujar Jupriono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, penanganan terhadap Yayat oleh Propam Polri dan Polda Metro Jaya telah berlangsung sejak sekitar dua bulan lalu.
“Dari dua bulan lalu sudah ditangani Propam Mabes Polda,” kata dia. Namun, saat ditanya apakah Yayat masih bertugas di Polsek Cimanggis atau telah dipindahkan ke tempat lain, Jupriono tidak menjawab.
Sebagai informasi, nama Ipda Yayat Sudrajat menjadi sorotan setelah KPK menelusuri aset-aset miliknya dalam pengembangan kasus dugaan suap di Pemkab Bekasi. KPK menduga Yayat memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan sejumlah wilayah lainnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran aset tersebut dilakukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik KPK. “Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi mengungkapkan, penelusuran aset Yayat dilakukan setelah adanya fakta persidangan mengenai dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan dalam jumlah puluhan miliar rupiah.
“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” ujar Budi. KPK juga telah dua kali melakukan penggeledahan terhadap rumah Yayat di wilayah Depok, Jawa Barat. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Yayat di kawasan Cibubur, Depok, pada Kamis (10/9/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Kemudian, KPK kembali menggeledah rumah Yayat di Depok, Senin (21/9/2026).
Budi menyebut, penyidik menduga aset mewah milik Yayat yang jumlahnya mencapai belasan itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya.
Saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset tersebut untuk mengonfirmasi keterkaitannya dengan dugaan penerimaan uang serta perkara pokok yang tengah disidik KPK.
Sumber: Kompas.com

