Posbekasi

Inspirasi Dika dan MI-Caf 13% Langkah Inklusivitas Disabilitas Bekasi

 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi inisiatif Dika (21), pemuda disabilitas pendiri MI-Caf 13%, saat meninjau unit usaha kuliner inklusif tersebut di Kota Bekasi, Rabu (23/9/2026). Kehadiran MI-Caf 13% menjadi bukti nyata pentingnya membuka kesempatan kerja dan ruang kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendorong sektor usaha formal untuk terus memperluas kesetaraan akses kerja. Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Dika, pemuda penyandang disabilitas berusia 21 tahun, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berdaya. Lewat usaha kuliner MI-Caf 13% yang didirikannya di Kota Bekasi, ia tidak hanya mengasah potensi diri tetapi juga membuka lapangan kerja bagi sesama disabilitas, sebuah langkah nyata pemberdayaan yang mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Inisiatif Dika bersama MI-Caf 13% menjadi wujud konkret bahwa pemberian kesempatan yang tepat mampu membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi secara nyata. Di kafe ini, para pekerja disabilitas mendapatkan pengalaman kerja langsung, belajar melayani pelanggan, serta mengasah keterampilan antarpersonal sebagai bekal utama untuk menapaki dunia kerja yang lebih luas.

Menanggapi keberhasilan usaha inklusif tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (23/9/2026), menegaskan bahwa semangat pemberdayaan seperti yang ditunjukkan MI-Caf 13% harus meluas ke berbagai sektor. Pemkot Bekasi mendorong para pelaku dunia usaha, baik di sektor industri, manufaktur, maupun perkantoran formal, untuk mulai membuka pintu rekrutmen yang seluas-luasnya bagi tenaga kerja disabilitas.

Menurut Tri Adhianto, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk memperoleh pekerjaan, meningkatkan kompetensi, dan meraih kemandirian ekonomi. Dunia usaha diharapkan dapat mengedepankan kualifikasi berbasis kemampuan serta menyiapkan aksesibilitas lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

Upaya menciptakan ekosistem kerja yang inklusif ini membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas disabilitas. Pemkot Bekasi sendiri terus memperkuat kemandirian ekonomi kelompok disabilitas melalui pendataan UMKM disabilitas agar mereka terintegrasi dalam program pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi usaha.

Sebagai langkah nyata dalam mendukung pemasaran produk UMKM disabilitas, Pemkot Bekasi menyediakan wadah khusus melalui kegiatan Selasa Ceria. Program ini memberikan ruang bagi para pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian di area perkantoran pemerintah demi memperluas jangkauan pasar dan menjaga keberlanjutan bisnis.

Di bidang pendidikan dan pengembangan potensi, Pemkot Bekasi mendorong pemerataan akses pendidikan ramah disabilitas hingga tingkat kecamatan, termasuk wacana menghadirkan sekolah disabilitas. Pembinaan bakat juga disiapkan melalui pusat pelatihan berjenjang sejak dini, serta dukungan penuh bagi atlet disabilitas di bawah naungan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi, termasuk pemberian bonus Rp30 juta bagi peraih medali emas.

Melalui integrasi antara pemberdayaan UMKM seperti MI-Caf 13%, pembukaan akses kerja sektor formal, serta jaminan pendidikan dan olahraga, Pemerintah Kota Bekasi optimistis ekosistem inklusif dapat terus berkembang secara berkelanjutan sehingga warga disabilitas mampu menentukan masa depannya secara mandiri.

 

 

Pewarta/Editor: Ika Pudiarti

BEKASI TOP